Kendari (18/06/2021), Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, serta Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti acara Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Virtual yang dilaksanakan Oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dengan menghadirkan Narasumber Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.di Command Center Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, serta Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti acara Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Virtual (18/06/2021)
Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tentang kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19 dikarenakan beberpa informasi terkait Pengadilan yang diharuskan lockdown karena ada aparatur pengadilan yang terpapar virus Covid-19. Selanjutnya Dirjen Badilag menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan pembinaan teknis untuk bisa mempunyai buku "Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim" karya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai referensi terkait hal tersebut. Sekaligus juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang sudah berkenan menyempatkan waktunya untuk memberikan pembinaan teknis kepada warga Peradilan Agama.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. membuka acara Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Virtual (18/06/2021)
Acara dilanjuktan dengan acara inti yaitu Pembinaan Teknis Peradilan Agama dengan Topik Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengahawai Hakim oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. hingga selesainya acara. (IT PTA SULTRA)
Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memberikan Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Virtual dengan Topik Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim (18/06/2021)